Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai terdapat delapan permainan dunia maya atau game online yang berbahaya bagi anak. Ini lantaran dalam kedelapan game online tersebut berisi materi kekerasan. Sejalan dengan banyaknya kasus kekerasan yang dilakukan pada anak anak ,
“Bermain game online bisa membuat anak menjadi kecanduan untuk terus bermain game online,” ujar Wakil Ketua KPAI
Comments
Post a Comment